LUBUKLINGGAU-Penjabat (Pj) Sekda Kota Lubuklinggau bersama OPD terkait menghadiri sekaligus mengikuti kegiatan dialog kebangsaan terkait pencegahan intoleransi radikalisme dan terorisme di lingkungan ASN provinsi, kabupaten/kota se-Sumatera Selatan (Sumsel) melalui zoom meeting, Kamis (26/10/2023).
Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Sumsel, Alfajri Zabidi mengungkapkan karena adanya perbedaan dalam berbagai hal, maka diperlukan saling menghargai dan saling menghormati satu sama lain.
Untuk itulah kegiatan ini dilaksanakan sebagai supaya membuka pandangan masyarakat khususnya ASN dalam wilayah Provinsi Sumsel mengenai intoleransi, radikalisme dan terorisme.
Disampaikannya, dialog ini mencakup definisi dan berbagai proses terjadinya aksi terorisme serta contoh sekte dan paham yang intoleran.
Definisi Intoleransi adalah orientasi negatif atau penolakan seseorang terhadap hak-hak politik dan sosial dari kelompok yang dia tidak setujui.
Sementara, radikalisme, suatu ideologi atau gagasan dan paham ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik secara drastis menggunakan cara kekerasan/ekstrim.
Sikap ini tentu saja anti Pancasila, anti-NKRI dan anti kebhinekaan.
Kemudian, terorisme yakni perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan nuansa teror atau rasa takut yang meluas sehingga dapat menimbulkan korban dengan motif ideologi, politik atau gangguan keamanan(Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018).
Ikut hadir Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herdawan, Inspektur, H Resta Irawan Putra, Kepala BKPSDM, Hj Yulita Anggraini, Sekretaris Dinas Pendidikan, Yulianti Azis, Sekretaris BKPSDM, Febrian Saputra dan perwakilan sejumlah OPD.(*/jsh)